Pelaku Skimming di Bank BUMN Meresahkan Ditangkap, WNA Estonia

Pelaku Skimming di Bank BUMN Meresahkan Ditangkap, WNA Estonia - GenPI.co JATIM
Polda Metro Jaya mengamankan SP (24) warga negara Estonia pelaku skimming. Foto: Instagram/ditreskrimum_pmj

GenPI.co Jatim - Polda Metro Jaya mengamankan SP (24) warga negara Estonia pelaku skimming.

Diketahui tersangka tersebut biasanya melakukan aksi skimming di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, pelaku ini telah meraup sejumlah uang nasabah dari salah satu bank BUMN.

BACA JUGA:  Tanpa Berpikir, Netizen Robek Buku Tabungan BRI, Bikin Geram

Kasus ini terbongkar usai pihak bank menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022, yang salah satunya mencapai Rp300 juta.

Setelah dilakukan penelusuran internal akhirnya didapati adanya data transaksi terkait hilangnya uang tersebbut.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya Bonyok Dikejar Pengendara yang Geram Tingkahnya

"Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ujar Zulpan mengutip dari Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/6).

Pihaknya bank kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. "Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," imbuhnya.

BACA JUGA:  Warga Trenggalek Dibikin Jengkel dengan Kelakuan 2 Pria ini

Mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan dikantongi identitas SP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya