3 Gerai Holywings Surabaya Disegel, Imbas Promo Miras

3 Gerai Holywings Surabaya Disegel, Imbas Promo Miras - GenPI.co JATIM
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel salah satu outlet Holywings yang berada di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

Soal pemeriksaan izin bar dan diskotek, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Eddy menambahkan, petugas yang dikerahkan dibagi ke dalam tiga regu, mereka langsung disebar menuju tiga lokasi Holywings yang ada di Surabaya, yakni di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya Indah, dan Jalan Boulevard Famili Utara.

"(Penyegelan) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, kalau misal dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Jatim Turun Tangan, Selidiki Penembakan Juragan Rongsokan

Sementara itu, Taufik selaku perwakilan manajemen Holywings Surabaya mengaku, tak mengatahui perihal penyegelan tersebut.

"Pemberitahuan gak ada. Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga gak tahu kalau memanng harus disegel," katanya.

BACA JUGA:  Viral Petisi Selamatkan Kucing Splendid, SCD Malang: Adopsi Saja

Taufik menyebut, selain Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, terdapat dua outlet lain yang turut disegel oleh petugas.

"Yang disegel di Surabaya ini kami ada 3, di (Surabaya) timur (Jalan Kertajaya Indah), barat (Jalan Buoulevard Famili Utara), sama Holywings Gold," ujarnya.

BACA JUGA:  Bocah 10 Tahun di Nganjuk Tenggelam di Sungai Brantas

Soal batas waktu penyegelan, dia juga tak mengatahui secara pasti terkait hal tersebut. "Saya kurang tahu itu, infonya yang sampai ke saya kurang lengkap," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya