
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa aktivitas outlet Holywings di Kota Pahlawan dihentikan sementara waktu.
Walhasil, izin operasional kelab malam tersebut kini dibekukan sementara waktu. Keputusan tersebut sudah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, termasuk pihak Polrestabes Kota Surabaya.
"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan, gak boleh buka disek (dulu) sampai kasusnya ini sudah selesai," kata Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya, Selasa (28/6). (*)
BACA JUGA: Polda Jatim Turun Tangan, Selidiki Penembakan Juragan Rongsokan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News