Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya

Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers menghadirkan sosok MSAT yang merupakan pelaku kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

Senada, Aspidum Kejati Jawa Timur Sofyan Selle juga menyebut, keputusan pemindahan guna menjamin kelancaran proses persidangan.

"Kenapa persidangan di Surabaya Karena kondusivitas persidangan," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, MSAT telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, pada Kamis (7/7), sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian, pelaku dibawa menuju Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng. (*)

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Santriwati Jombang Diserahkan ke Kejati Jatim

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya