Polda Jatim Beberkan Fakta JEP SMA SPI, Sudah Diluar Nalar

Polda Jatim Beberkan Fakta JEP SMA SPI, Sudah Diluar Nalar - GenPI.co JATIM
Suasana di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Polda Jatim membeberkan fakta terbaru kasus pelecehan seksual JEP sudah diluar nalar, bagaimana tidak selain tindakan tidak senonoh, dia juga melakukan eksploitasi sejumlah murid di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa dua saksi tersebut dihadrikan dalam proses olah TKP yang dilakukan di tiga titik SMA SPI Kota Batu.

“Kami menghadirkan dua orang saksi korban atas nama OL dan WY. Kami juga menghadirkan pengacara korban maupun terlapor. Prosesnya dilakukan oleh Ditreskrimum serta tim inafis Polda Jatim bersam Polres Batu," kata Dirmanto, saat dihubungi GenPI.co Jatim, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Harga Emas Turun, Warga Kota Malang Langsung Borong

Menurutnya, sejumlah titik yang dilakukan olah TKP tersebut merupakan tempat yang diduga merupakan lokasi eksploitasi ekonomi terhadap anak tersebut. Tempat-tempat itu merupakan unit usaha yang ada di dalam area SPI Kota Batu.

Seperti yang diketahui, SMA SPI Kota Batu juga dilengkapi dengan hotel, wahana edukasi, restoran serta kafe dan lainnya. Selain sebagai sekolah, SPI Kota Batu juga memiliki sejumlah fasilitas penunjang untuk kegiatan wisata.

BACA JUGA:  Kemenag Jatim Beberkan Fakta Terbaru Anak Kiai Jombang

“Tempat yang dilakukan olah TKP itu adalah tempat yang diduga menjadi lokasi eksploitasi ekonomi itu. Sudah ada tiga titik yang dilakukan olah TKP. Itu akan dilakukan secara runtut,” katanya.

Sementara itu, menurutnya para korban hanya mendapatkan imbalan gaji sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 perbulan. Hal itu diungkap olehnya setelah penyidik memeriksa beberapa saksi yang melaporkan tindakan eksploitasi yang dilakukan JEP.

BACA JUGA:  21 Santri Ponpes Shiddiqiyah Pilih Keluar, Kemenag Fasilitasi

"Pada saat penyidikan di Polda Jatim, bahwa yang kelas satu SMA dibayar Rp100 ribu per bulan. Kemudian kelas dua dan tiga naik menjadi Rp200 ribu per bulan, namun, uang itu tidak diberikan dan katanya ditabung," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya