Oknum Satpol PP Jadi Tersangka, Eri Cahyadi Beri Peringatan Keras

Oknum Satpol PP Jadi Tersangka, Eri Cahyadi Beri Peringatan Keras - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi peringatan tegas kepada anak buahnya setelah oknum Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka. (foto : Ananto Pradana).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras terhadap seluruh anak buahnya untuk tidak bermain-main dengan hukum.

Instruksi tegasnya itu diutarakan setelah polisi menetapkan F, salah seorang oknum Satpol PP Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang hasil sitaan.

"Ketika ada salah satu pegawai pemkot yang melakukan kesalahan dan itu berbuat dengan sengaja melanggar akhlak dan akidah agama ya jalankan itu (hukuman)," kata Eri Cahyadi saat ditemui di Masjid Al-Muhadjirin, Jumat(15/7).

BACA JUGA:  Baddrut Tamam, Putra Daerah yang Ingin Pamekasan Lebih Maju

Ulah yang dilakukan oleh F, kata dia, juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, agar tak melakukan perbuatan serupa.

Menurutnya, daripada berbuat menyalahi aturan, para ASN lebih baik memikirkan nasib dan kebahagiaan warga Surabaya.

BACA JUGA:  Harga Cabai di Malang Meroket, Pembeli Kebingungan

"Ini sebagai pelajaran kepada pegawai pemkot. Waktunya ini bergotong royong menggerakkan padat karya untuk kebahagiaan warga Surabaya," jelasnya.

Ditanya soal sanksi, Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, perbuatan yang dilakukan oleh F masuk dalam kategori pelanggaran berat.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Surabaya, Lokasi Strategis, Harga Rp500 Jutaan

Pihaknya bakal melakukan tindaklanjut atas kasus tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya