Sidang Anak Kiai Jombang Online, Pernyataan Kuasa Hukum Menohok

Sidang Anak Kiai Jombang Online, Pernyataan Kuasa Hukum Menohok - GenPI.co JATIM
I Gede Pasek Kuasa Hukum MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Kuasa Hukum terdakwa pencabulan santriwati anak kiai Jombang MSAT alias Mas Bechi, I Gede Pasek mempertanyakan pelaksaan persidangan yang digelar secara online atau daring.

Hal itu diutarakannya usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7).

Menurutnya, persidangan ini seharusnya bisa digelar secara offline atau tatap muka. Terlebih, proses sidang sudah dialihkan dari Jombang ke Surabaya.

BACA JUGA:  Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring

"Hari gini masih online, buat apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya, kalau sidang online? Kalau online tetap di Jombang," kata I Gede.

Jika persidangan digelar di Surabaya, seharusnya terdakwa juga bisa dihadirkan langsung di ruang sidang.

BACA JUGA:  Viral Seruan Perang Bela Shiddiqiyyah, Polres Jombang Ambil Sikap

Dia menilai, persidangan bisa berjalan secara adil bila dilakukan secara daring, sekaligus bisa mencari tahu benar atau tidaknya dakwaan kepada MSAT yang juga anak kiai Jombang.

"Apakah peristiwa yang didakwakan fakta atau peristiwa yang didakwakan fiktif, kan bisa diuji," jelasnya.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan, Kepolisian Siap Kawal

I Gede meminta, tak hanya terdakwa saja yang dihadirkan, tetapi saksi juga para saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya