Sidang Anak Kiai Jombang Online, Pernyataan Kuasa Hukum Menohok

Sidang Anak Kiai Jombang Online, Pernyataan Kuasa Hukum Menohok - GenPI.co JATIM
I Gede Pasek Kuasa Hukum MSAT, terdakwa kasus pencabulan santriwati. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

"Kami berharap terdakwa, saksi semua dihadirkan. Toh (persidangan) tertutup. Kami saja berkerumun begini gak apa-apa, kenapa mencari keadilan tidak berani?," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang sekaligus tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Amiati membenarkan, tim kuasa hukum dari terdakwa sudah menyampaikan agar persidangan MSAT bisa digekar offline.

"Ada (permintaan sidang offline, red) dari penasehat hukum dan disampaikan, yang minta penasehat hukumnya (MSAT, red). Diajukan secara tertulis, sesuai dengan majelis hakim," terangnya.

BACA JUGA:  Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring

Mia juga mengaku, bahwa pihaknya tak memiliki permintaan sidang MSAT digelar secara offline. Sebab, hal yang dipertimbangkan, yakni terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

"Tidak ada (permintaan sidang offline dari Kejati, red). Kami murni ketentuan dari lembaga pemasyarakatan, kami khawatir penularan yang keluar masuk," ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Viral Seruan Perang Bela Shiddiqiyyah, Polres Jombang Ambil Sikap

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya