
Daniel menilai, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku JEP terhadap korban tidak bisa ditolerir. Hal ini karena dapat berpotensi pengulangan kembali jika tidak segera diberi hukuman yang seberat-berarnya. (*)
Pewarta : M. Ubaidillah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News