
GenPI.co Jatim - Puluhan relawan dan aktivis perlindungan anak menggelar aksi di Pengadilan Negeri atau PN Malang. Aksi tersebut bertepataan dengan sidang kasus kekerasan seksual SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia, Rabu (20/7).
Aksi tersebut ditunjukkan sebagai dukungan atas para korban dan ketegakan keadilan bagi para predator seksual.
Kordinator aksi, Mohamad Daniel Efendy menyampaikan aksi damai ini membela korban pelaku tindak kekerasan seksual.
BACA JUGA: Komnas PA Pertanyakan Penundaan Sidang SMA SPI
Selain itu, massa juga menuntut agar pelaku kekerasan seksual SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia Kota Batu dituntut seumur hidup akibat ulahnya.
"Supaya pelaku mendapatkan hukuman yang berat. Proses pengadilan kami serahkan kepada jaksa di persidangan." ujar Daniel saat di lokasi unjukrasa di depan PN Malang, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Komnas PA Kunjungi Bos SMA SPI di Lapas Lowokwaru
Dia mengatakan, hal tersebut penting dilakukan karena kekerasan seksual merupakan bentuk tindakan kejahatan yang merendahkan martabat manusia.
Apalagi, korbannya bisa mengalami trauma berkepanjangan yang menyebabkan penderitaan secara fisik maupun mental. Bahkan, berdampak secara kesehatan, ekonomi, sosial dan politik.
BACA JUGA: Bos SMA SPI Siap-Siap Gigit Jari, JPU Siapkan Tuntutan Terberat
"JEP sudah tertangkap dan sudah ditahan. Kami ingin tuntutan yang seberat-beratnya. predator anak tidak boleh bebas dari negeri,” imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News