Bos SMA SPI Dituntut 15 Tahun, Komnas Anak: Ini Sebagai Hadiah

Bos SMA SPI Dituntut 15 Tahun, Komnas Anak: Ini Sebagai Hadiah - GenPI.co JATIM
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersikukuh untuk melindungi anak dari kejahatan seksual yang dilakukan JEP (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

Namun, selama sepekan ke depan terdakwa JEP akan diberi kesempatan untuk membela diri sebelum Hakim memutuskan vonis yang akan diberikan kepada JEP.

"Ini adalah fakta yang menunjukkan adanya peristiwa itu (kekerasan seksual, red). Ini juga menunjukkan tidak ada rekayasa atau konspirasi yang seperti dituduhkan," imbuhnya.

Selain itu, dia juga berterima kasih kepada orang-orang yang selalu mendukung untuk memberantas kasus predator kekerasan seksual terhadap anak.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Bos SMA SPI Optimistis Bisa Bebaskan Kliennya

Karena itu, Arist juga berharap kepada Majelis Hakim nantinya untuk memutuskan sesuai dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU.

"JPU telah membuktikan bahwa tidak ada konspirasi ada orang yang membiayai dan menciptakan atau merekayasa kasus kejahatan seksual itu,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Tok, Bos SMA SPI Dituntut 15 Tahun Penjara

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya