Pengacara Bos SMA SPI Bersikukuh Kasus Kliennya Rekayasa

Pengacara Bos SMA SPI Bersikukuh Kasus Kliennya Rekayasa - GenPI.co JATIM
Pengacara terdakwa Julianto Eka Putra yakni Hotma Sitompul ketika berada di Pengadilan Kota Malang kemarin. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com.

Hotma mengungkapkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) juga tak memiliki bukti. Karena itu, dia percaya diri dengan bukti-bukti yang dimiliki.

Sementara itu, sidang lanjutan Bos SPI Kota Batu akan digelar pada hari Rabu 10 Agustus 2022 dengan agenda duplik perkara. (mcr26/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Tak Bisa Buktikan BOS SPI Bersalah, Hotma Sitompul Sebut Kasus Direkayasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya