
Hotma mengungkapkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) juga tak memiliki bukti. Karena itu, dia percaya diri dengan bukti-bukti yang dimiliki.
Sementara itu, sidang lanjutan Bos SPI Kota Batu akan digelar pada hari Rabu 10 Agustus 2022 dengan agenda duplik perkara. (mcr26/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Tak Bisa Buktikan BOS SPI Bersalah, Hotma Sitompul Sebut Kasus Direkayasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News