Mobil Bak Terbuka di Malang Angkut Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Mobil Bak Terbuka di Malang Angkut Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah - GenPI.co JATIM
Kendaraan yang membawa ratusan ribu batang rokok ilegal dan berhasil diamankan oleh tim gabungan Bea Cukai Malang di kawasan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang).

Benar juga, ada kendaraan bak terbuka yang melintas di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Hasil pemeriksaan, disita 44.196 bungkus atau setara 883.920 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai.

"Petugas menunjukkan surat perintah kepada pengemudi kendaraan itu, lalu mengamankannya," katanya.

BACA JUGA:  Akademisi Unair: Kawasan Tanpa Rokok Sarana Edukasi Masyarakat

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke salah satu kantor penyedia jasa pengiriman barang di wilayah Sukun, Kota Malang. Didapati 5.170 bungkus rokok atau setara 103.400 batang.

"Kami juga melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pujon dan Ngantang, Kabupaten Malang. Ada temuan kurang lebih sebanyak 3.900 batang rokok ilegal yang diamankan," jelasnya.

BACA JUGA:  7 Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya, Melanggar Denda Rp250 Ribu

Negara mengalami kerugian mencapai Rp 594,7 juta dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,13 miliar. (antara/mcr12/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mobil Bak Terbuka di Malang Tiba-Tiba Diberhentikan, Isinya Barang Senilai Rp 1,13 Miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya