
"Ya senang enggak jadi naik. Akan tetapi ya itu, pemerintah harus hadir. Bagaimanapun juga, driver juga masyarakatnya pemerintah. Harus ada solusi," ungkapnya.
Sebagaimana yang diketahui, Kemenhub sebelumnya telah menetapkan kenaikan tarif ojol melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.KP/2022.
Rencananya, kenaikan tarif ojol sudah mulai berlaku per 14 Agustus 2014. Namun, kebijakan itu akhirnya dibatalkan, lantaran masih harus disosialisikan lebih lanjut. (*)
BACA JUGA: Tarif Ojol Batal Naik, Driver Jatim Ancam Demo, Catat Tanggalnya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News