Polisi Tangkap Jambret Remaja di Surabaya, 1 Masih Berkeliaran, Harap Waspada

Polisi Tangkap Jambret Remaja di Surabaya, 1 Masih Berkeliaran, Harap Waspada - GenPI.co JATIM
Satu pelaku jambret jalanan yang beraksi di sebelas lokasi kawasan Surabaya. Foto: Humas Polda Jatim.

GenPI.co Jatim - Polsek Asemrowo, Surabaya berhasil menangkap jambret remaja yang tak segan melakukan kekerasan dalam aksinya.

Pelaku jambret adalah AR (19) warga Jalan Genting VI-Surabaya. Dia ditangkap di Jalan Dupak Rukun pada 15 Agustus 2022.

Jumlah pelaku sebenarnya ada dua orang namun satunya masih berkeliaran.

BACA JUGA:  Buntut Kapolsek Gunakan Narkoba, Polresta Sidoarjo Gelar Tes Urine

"Satu pelaku berinisial S masih dalam pengejaran. Dia terlibat kasus pencurian bersama dengan AR," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/8).

Hari menjelaskan peran AR dan S ketika beraksi, yakni dengan berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Kapolsek Sukodono, Ternyata

"AR berperan menarik tas korban dan S sebagai joki, untuk sasarannya biasa di putar balik depan PT Sutanti Jalan Dupak Rukun, Surabaya," ujarnya.

Meskipun terbilang masih remaja, aksi AR bersama S tak main-main. Mereka sudah beraksi jambret di 11 lokasi berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Asemrowo.

BACA JUGA:  Tarif Tak Sesuai, Pengemudi Ojol Wanita: Buat Beli Beras Kurang

Ke-11 lokasi itu adalah, Jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno), Jalan Margomulyo, Jalan Kalianak Barat, Jalan Kalimas, Jalan Pasar Tembok, Jalan Tanjungsari , Jalan Karang Poh , Jalan Demak , Jalan Arjuno, dan Jalan Banyu Urip.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 11 Lokasi Menjadi Sasaran Jambret, Pelaku Masih Berkeliaran, Masyarakat Surabaya Waspada! Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "11 Lokasi Menjadi Sasaran Jambret, Pelaku Masih Berkeliaran, Masyarakat Surabaya Waspada!", https://jatim.jpnn.com/kriminal/17411/11-lokasi-menjadi-sasaran-jambret-pelaku-masih-berkeliaran-masyarakat-surabaya-waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya