Fakta Baru Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Korbannya 3 Orang

Fakta Baru Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Korbannya 3 Orang - GenPI.co JATIM
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Ponorogo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Ponorogo.

GenPI.co Jatim - Polres Ponorogo memapaparkan fakta baru terkait dengan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor.

Kapolres Ponorogo Kombes Pol Catur Cahyono menyampaikan, korban penganiayaan lebih dari satu. "Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," katanya, Selasa (7/9).

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua santri, dua dokter dan tiga ustaz.

BACA JUGA:  Polisi Sita Becak Terkait Kematian Santri Pondok Gontor, 11 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, remaja berinisial AM (17) asal Palembang dilaporkan meninggal dunia usai diduga dianiaya santri lainnya.

Polisi yang mendapat pengaduan dari Pihak Pondok Modern Darusaalam Gontor langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal didapati adanya petunjuk mengarah ketindakan kekerasan fisik.

BACA JUGA:  Pondok Gontor Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Dugaan Kekerasan Santri

Keterangan Kapolres, penganiayaan tersebut bermula dari salah paham. Hanya saja, dia tidak merinci motif penganiayaan yang ternyata dilakukan para santri senior.

Sementara itu, Kementerian Agama memastikan tidak mencabut izin Pondok Gontor.

BACA JUGA:  Bantu Soimah, Hotman Paris Turun Gunung Tangani Kekerasan di Ponpes Gontor

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur menjelaskan, kasus tersebut tidak melibatkan lembaga pondok. Melainkan persoalan senioritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya