Fakta Baru Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Korbannya 3 Orang

Fakta Baru Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Korbannya 3 Orang - GenPI.co JATIM
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Ponorogo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Ponorogo.

"Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior," katanya.

As'adul mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum) pada 18-19 Agustus 2022. Santri yang meninggal ini merupakan Ketua Panitia Perjakum.

"Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Sita Becak Terkait Kematian Santri Pondok Gontor, 11 Saksi Diperiksa

Peristiwa itulah yang mengawali percecokan terjadi yang berujung pada penganiayaan. (ant)

 

BACA JUGA:  Pondok Gontor Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Dugaan Kekerasan Santri

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya