Terungkap Penyebab Penganiayaan Santri Pondok Gontor Hingga Tewas

Terungkap Penyebab Penganiayaan Santri Pondok Gontor Hingga Tewas - GenPI.co JATIM
Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan santri Pondok Gontor. (Foto: Humas Polres Ponorogo via jpnn).

"Kami memeriksa kurang lebih sebanyak 20 saksi dan sejumlah barang bukti dan akhirnya menetapkan dua tersangka tersebut,” jelasnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurang lebih 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Akar Permasalahan yang Menewaskan Santri Pondok Gontor, Korban Dipukul Dada dan Paha

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya