Duh, Kenaikan Tarif Ojol Disebut Tak Untungkan Pengemudi

Duh, Kenaikan Tarif Ojol Disebut Tak Untungkan Pengemudi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

GenPI.co Jatim - Kementerian Perhubungan secara resmi memberlakukan tarif ojol atau ojek online baru sejak 11 September 2022.

Kenaikan tarif ini mendapat banyak tanggapan dari masyarakat di Kota Malang.

Salah satu pengguna ojol Auliasari menilai, kenaikan tarif tersebut tidak masuk akal karena banyak potongan yang dibebankan kepada konsumen.

BACA JUGA:  Pengemudi Ojol dan Angkot Ada Kabar Bahagia dari Pemkot Malang

Dia menyebut, banyak banyak potongan dan biaya tambahan yang masuk ke kantong perusahaan penyedia jasa ojol.

"Saya kira kenaikannya cukup signifikan. Kalau pesan makanan itu biaya ongkirnya dan fee terlalu besar. Jadi kalau tidak pakai promo pasti tekor," ujar Aulia pada GenPI.co Jatim, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Tarif Ojek Online Naik, Pengemudi Ojol: Belum Terasa Dampaknya

Belum lagi bila menggunakan jasa ojol di waktu dan saat cuaca tertentu. Ketika hujan atau malam hari misalnya, tarif ojol bisa saja naik hingga tiga kali lipat dari biasanya.

Aulia menyebutkan, tarif tersebut sangat memberatkan konsumen. "Kalau malam atau hujan pasti naik harganya. Jadi mikir-mikir kalau mau pakai ojol," katanya.

BACA JUGA:  Tarif Ojol Naik Rek, ini Besarannya untuk Jatim

Pengguna ojol lainnya, Putra Anugerah menyebut, kenaikan tarif tersebut hanya akan menambah pundi uang penyedia ojol. Pengemudi belum tentu akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya