UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi

UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi - GenPI.co JATIM
UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi. (Foto: BRI).

GenPI.co Jatim - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI mengapresiasi disahkannya Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR pada Selasa (20/9) lalu.

Pengesahan UU PDP ini menjadi momentum yang baik bagi BRI untuk semakin memperkuat aspek pengamanan data pribadi.

Direktur Digital dan IT BRI Arga M. Nugraha menyambut baik kehadiran regulasi tersebut sebagai upaya penguatan regulasi aspek keamanan data. Hal tersebut juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap berbagai layanan keuangan, khususnya di BRI.

BACA JUGA:  BRI Buyback Saham Melalui RUPST, Dinilai Masih Undervalue

Arga menjelaskan, keamanan data merupakan aspek yang sangat penting bagi BRI karena sebuah bentuk amanah yang dipercayakan nasabah kepada BRI.

Sebagai bentuk dukungan, BRI mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan data pribadi nasabah, sejalan dengan beberapa peraturan pemerintah dan regulator seperti kerahasiaan privasi data nasabah yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Jasa Keuangan (yang disempurnakan dengan POJK Nomor 31/POJK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Konsumen dan Pelayanan Publik di Jasa Keuangan) dan SEOJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, serta pemberlakukan UU PDP (Undang-undang Perlindungan Data Pribadi) yang baru saja disahkan.

BACA JUGA:  BRI Gandeng SRCIS Dorong Ekosistem UMKM Cashless

"Amanah dan regulasi tersebut kami terjemahkan menjadi tindakan konkrit dalam memastikan kemanan data nasabah. Antara lain penerbitan kebijakan internal, termasuk kewajiban dan sanksi bagi pekerja serta para patner dan vendor dalam menjaga data, juga pembentukan organ CISO(Chief Information Security Officer)," kata Arga.

Selain itu, BRI juga melakukan penguatan dari sisi perangkat keamanan jaringan dan penggunaan teknologi seperti Data Loss Prevention (DLP).

BACA JUGA:  Daftar Harga Bahan Pokok di Jember Terbaru, Mak-Mak Perhatikan

"Network security assessment dan penetration testing juga selalu kami lakukan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan”, lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya