UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi

UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi - GenPI.co JATIM
UU Data Pribadi Disahkan, BRI Beri Apresiasi. (Foto: BRI).

Agra menambahkan bahwa satu hal yang juga dikedepankan adalah kolaborasi antar institusi, termasuk juga regulator lintas-industri, untuk melakukan pertukaran pengetahuan serta informasi modus kejahatan dan serangan siber dan juga untuk edukasi masyarakat.

“Ini perlu kita lakukan agar manfaat penguatan ketahanan secara sistemik diperoleh oleh seluruh industri. Kejahatan siber sudah dilakukan secara kolektif dan terorganisasi, sudah sewajarnya kita melakukan hal serupa sebagai bagian dari defensive measures industri jasa keuangan”, ungkapnya.

Terkait dengan pengembangan IT yang didalamnya termasuk pengembangan aspek keamanan data nasabah, pihaknya juga menjelaskan bahwa BRI akan mengeluarkan biaya yang cukup dan memadai untuk melakukan pengamanan teknologi digitalnya.

BACA JUGA:  BRI Buyback Saham Melalui RUPST, Dinilai Masih Undervalue

“Ini kami kaitkan juga dengan profil risiko kami serta profil risiko nasabah agar mendapatkan cost effectiveness-nya. Sebagai rule-of-thumb, common practice-nya adalah sekitar 30% dari IT spending dialokasikan untuk IT security.

Di samping itu, Arga menyatakan BRI juga secara proaktif konsisten melakukan edukasi pengamanan data pribadi kepada Insan BRILian (Pekerja BRI) dan masyarakat.

BACA JUGA:  BRI Gandeng SRCIS Dorong Ekosistem UMKM Cashless

“BRI juga terus melakukan edukasi kepada pekerja dan nasabah BRI mengenai pengamanan data perbankan nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman. Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, antara lain melalui media sosial resmi BRI dan media massa, serta edukasi kepada nasabah saat nasabah datang ke Unit Kerja BRI," pungkasnya. (*)

 

BACA JUGA:  Daftar Harga Bahan Pokok di Jember Terbaru, Mak-Mak Perhatikan

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya