OMG, Perangkat Desa di Jember Belum Dapat Gaji 5 Bulan

OMG, Perangkat Desa di Jember Belum Dapat Gaji 5 Bulan - GenPI.co JATIM
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember terkait keterlambatan gaji atau penghasilan tetap di DPRD Jember, Senin (3/5/2021). (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Jatim.GenPI.co - Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang mewakili ribuan perangkat desa pada 266 desa di Kabupaten Jember mengadu ke Komisi A DPRD.

Hal ini dikarenakan mereka sudah lima bulan, sejak Januari hingga Mei 2021 belum menerima gaji atau penghasilan tetap.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Magetan Jalani Karantina Sebelum Pulang

"Kami berharap penghasilan tetap bisa cair sebelum Lebaran seiring dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri cukup banyak," kata Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV usai rapat dengar pendapat di DPRD Jember.

Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 menjadi salah satu penyebabnya, penghasilan tetap sekitar hampir 3.000 perangkat desa di Jember belum cair.

"Kalau tidak berbarengan dengan Lebaran, kami masih bisa bersabar untuk menunggu kapan saja penghasilan tetap perangkat desa cair. Namun, persoalannya menghadapi Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," tuturnya.

Nah, gaji perangkat desa atau penghasilan tetap mereka bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021.

Namun, Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya