Perhatikan, Pelabuhan Jangkar Pada 6-17 Mei Tak Layani Pemudik

Perhatikan, Pelabuhan Jangkar Pada 6-17 Mei Tak Layani Pemudik - GenPI.co JATIM
Dishub Provinsi Jatim dan Dishub Situbondo serta kepolisian menyosialisasikan larangan mudik kepada calon penumpang kapal feri di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Senin (3/5/2021). ANTARA/Novi H

Jatim.GenPI.co - Pelabuhan Jangkar Situbondo tidak akan melayani aktivitas penyebrangan kapal untuk penumpang ke kepulauan Madura, dengan diberlakukan larangan mudik mulai 6-17 Mei.

"Kapal feri tetap ada tetapi hanya untuk mengangkut logistik serta yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik Lebaran tahun ini," ujar Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP Dinas Perhubungan Jatim Saikudin usai rapat koordinasi bersama Dishub Kabupaten Situbondo di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Senin (3/5) kemarin.

BACA JUGA: Calon Penumpang Tujuan Pulau Raas Tertahan di Pelabuhan Jangkar

Saikudin menjelaskan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 dan SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.

Saikudin memprediksi penumpukan penumpang di Pelabuhan Jangkar Situbondo yang melayani penyeberangan tujuan ke wilayah kepulauan Madura akan terjadi hingga Rabu (5/5).

Ia memastikan pada 6 Mei 2021 sudah tidak ada lagi kapal feri yang beroperasi atau mengangkut penumpang menuju kepulauan di Madura, hingga tanggal 17 Mei 2021.

BACA JUGA: Pekerja Migran Asal Magetan Jalani Karantina Sebelum Pulang

"Larangan mudik yang akan dimulai pada 6 Mei 2021, saat ini banyak pemudik yang lebih dulu pulang kampung sebelum diberlakukannya larangan mudik," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya