OMG, Perangkat Desa di Jember Belum Dapat Gaji 5 Bulan

OMG, Perangkat Desa di Jember Belum Dapat Gaji 5 Bulan - GenPI.co JATIM
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember mengadu ke Komisi A DPRD Jember terkait keterlambatan gaji atau penghasilan tetap di DPRD Jember, Senin (3/5/2021). (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

"Kami juga berharap ke depan nantinya ada regulasi yang mengatur penghasilan tetap dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing perangkat desa," katanya.

Selama lima bulan belum menerima gaji, hampir 90 persen perangkat desa harus meminjam ke perbankan dan mencari penghasilan lain dengan bertani atau usaha berdagang.

Tidak terbayarnya penghasilan tetap perangkat desa juga merembet pada permasalahan pembayaran BPJS Kesehatan, sehingga tidak terbayar selama lima bulan dan kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa.

"Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei belum dieksekusi oleh Pemkab Jember," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Calon Penumpang Tujuan Pulau Raas Tertahan di Pelabuhan Jangkar

Ia mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk membantu pencairan penghasilan tetap ribuan perangkat desa dengan tetap mematuhi regulasi yang sudah ada.

"Mudah-mudahan nantinya ada solusi dan penghasilan tetap para perangkat desa bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya