Unej Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda

Unej Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda - GenPI.co JATIM
Unej Kukuhkan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda. Foto: unej.ac.id.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah sudah melakukan ikhtiar untuk mengatasi tumpang tindih peraturan.

Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2021 yang mewajibkan kementerian maupun lembaga yang mengajukan rancangan peraturan perlu mendapatkan persetujuan presiden.

Kemenkumham juga ikut memperketat usulan perundang-undangan dengan memperkuat harmonisasi RUU di semua lebel. Mulai dari Permen dan peraturan lembaga, evaluasi pemberlakukan perundang-undangan, hingga teknik omnibus law.

BACA JUGA:  Keren! Peneliti Unej Temukan Teknologi Budi Daya Anggrek, Petani Wajib Tahu

Bayu menyebut, lembaga ini bisa bertanggung jawab langsung di bawah presiden, seperti yang pernah direncanakan dengan Lembaga Pusat Legislasi Nasional.

Lembaga tersebut bersifat satu pintu dan dikontrol langsung oleh presiden.

BACA JUGA:  Profil Iwan Taruna, Rektor Unej yang Ahli Tekonologi Pertanian

“Pilihannya bisa lembaga non struktural seperti The Office Information and Regulatory Affairs di Amerika Serikat, Cabinet Legislation Bureau di Jepang atau The Office of Best Practice Regulation di Australia," ungkapnya.

"Sementara itu Korea Selatan lebih memilih membentuk kementerian khusus yakni Ministry of Government Legislation. Harapannya maka regulasi yang tumpang tindih, boros, over regulasi bahkan obesitas regulasi dapat dihindari,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Penyebab Mahasiswi Unej Meninggal Terungkap, Polres Jember Beberkan Hasilnya

Sementara itu, orasi ilmiah Prof Sri Hernawati mengambil tema Esktrak Buah Delima (Punica granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya