
GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mengingatkan kepada seluruh lurah dan camat untuk merampungkan target sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani, Selasa (8/11).
Kontrak kinerja yang ditandatangi itu barlaku mulai November hingga akhir tahun 2022.
Apabila poin tugas yang ditargetkan tidak selesai, lurah dan camat harus siap-siap melepas jabatannya.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Motif Tersangka Kebaya Merah Membuat Video, Ada Pesanan
"Kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi (pencopotan, red)," kata Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya, Rabu (8/11).
Beberapa target poin yang harus dirampungkan lurah dan camat, di antaranya pendataan stunting, anak putus sekolah, MBR, dan gizi buruk.
BACA JUGA: Harga Daging Ayam di Malang Bikin Bahagia, Turun Lagi Loh Bu
Lurah dan camat diminta memperkuat kolaborasi dengan dinas terkait.
"Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," jelasnya.
BACA JUGA: Asyik! Guru PAUD Surabaya Bakal Dapat Beasiswa Pendidikan, Cek Syaratnya
Target lainnya, yakni lurah dan camat se-Kota Surabaya agar memaksimalkan pemberian permakanan kepada warga disabilitas dan lansia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News