Video Syur Kebaya Merah Dibuat Atas Pesanan

Video Syur Kebaya Merah Dibuat Atas Pesanan - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur menggelar konfrensi pers pasca ditangkapnya kedua tersangka pembuatan video kebaya merah. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Dua pemeran video porno kebaya merah, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, video syur tersebut dibuat atas pesanan yang diterima tersangka AH melalui akun Twitter miliknya pada Maret 2022.

"Meminta AH dan ACS untuk membuat video porno dengan tema respsionis hotel dengan dibayar Rp 750 ribu," kata Farman, Rabu (8/11).

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Motif Tersangka Kebaya Merah Membuat Video, Ada Pesanan

Penyidik saat ini sedang mendalami akun Twitter yang memesan video tersebut.

Farman menjelaskan, uang pembayaran yang diterima tersangka itu kemudian digunakan untuk memesan kamar di salah satu hotel.

BACA JUGA:  Dibuat di Surabaya dan Viral di Bali, ini 4 Fakta Video Kebaya Merah

Tersangka AH yang mengenakan kebaya merah berperan sebagai karyawan hotel tempat video tersebut dibuat.

"Membuat (video, red) sesuai (tema, red) pesanan. Tersangka perempuan mengenakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel," jelasnya.

BACA JUGA:  Terkuak! Polisi Beberkan Identitas Pemeran Video Kebaya Merah

Farman menambahkan, waktu pembuatan video kebaya merah dilakukan pada Bulan Maret 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya