2 Orang Ditetapkan Tersangka, Berikut Fakta-Fakta Video Syur Kebaya Merah

2 Orang Ditetapkan Tersangka, Berikut Fakta-Fakta Video Syur Kebaya Merah - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur menggelar konfrensi pers pasca ditangkapnya kedua tersangka pembuatan video kebaya merah. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

Uang itu selanjutnya digunakan untuk menyewa kamar hotel bernomor 1710 di wilayah Gubeng, Surabaya.

"Uang tersebut dibuat memesan kamar hotel 1710 dan membuat sesuai pesanan. Tersangka perempuan mengenakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel," terangnya.

4. Direkam oleh dua tersangka

Proses perekaman video kebaya merah disebut Kombes Pol Farman dilakukan oleh kedua tersangka, yakni ACS dan AH.

BACA JUGA:  Polisi Buru Pemesan Video Syur Kebaya Merah

"Kedua tersangka bergantian posisi melakukan perekeman adegan dengan handphone tersangka, lalu diedit dan dikirim ke pemesan melalui akun sosial media AH," ungkapnya.

5. Polisi temukan video porno dan foto syur dalam hardisk

Usai menangkap ACS dan AH, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit laptop berwarna hitam, satu unit hardisk berwarna hitam, satu unit hardisk eksternal berwarna hitam, dua handphone, dan satu lembar invoice kamar 1710, bertanggal 8 Maret 2022.

BACA JUGA:  Polisi Tak Temukan Baju Kebaya Merah yang Dipakai di Video, Ternyata

Polisi juga mendapati adanya puluhan video dan ratusan foto syur dari hardisk yang diamankan.

"Kami menyita BB (barang bukti, red) elektronik hardisk dari ACS dan AH, menemukan 92 part video porno dan 100 foto nude (telanjang, red)," katanya.

6. Polisi dalami pemesan konten kebaya merah

BACA JUGA:  Video Syur Kebaya Merah Dibuat Atas Pesanan

Kombes Pol Farman mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan pada akun twitter yang memesan video kebaya merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya