Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya

Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Sesuai (Pedoman, red) Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS)," bebernya.

Eri menambahkan, direksi PDAM Surya Sembada harus benar-benar melihat kriteria warga penerima air gratis tersebut.

Hal itu dilakukan agar seluruh warga Surabaya bisa memiliki hak yang sama terkait konsumsi air.

BACA JUGA:  Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan

Oleh karenanya, dia pun mendukung rencana PDAM untuk menaikan tarif air.

"Kalau mau naik tarifnya silahkan, tetapi bedakan mana yang mampu dan tidak mampu. Warga miskin digratiskan, PDAM saya minta," ungkapnya. (*)

BACA JUGA:  Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya