Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya

Warga Miskin Surabaya Dapat Menikmati Air PDAM Gratis, Simak Kriterianya - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Warga miskin di Surabaya bakal menikmati air bersih dari PDAM Surya sembada dengan beberapa syarat dan kriteria yang sudah disusun pemkot.

Rencananya kebijakan tarif gratis ini berlaku pada awal 2023, namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat.

"Rencananya Januari 2023 diterapkan. Kalau memungkinkan, PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Kronologi Penangkapan 3 Orang Pengedar Pil Koplo Surabaya, Berawal Kecurigaan

Dia menjelaskan, rencana penggratisan air bersih PDAM untuk warga miskin di Surabaya sudah diperhitungkan.

Kriterianya untuk mendapatkan fasilitas air gratis dari PDAM, yakni luas rumah maksimal 45 meter persegi, daya listrik sebesar 900 watt, dan lebar jalan akses seluas 3 meter.

BACA JUGA:  Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun

Perhitungan konsumsi air pada rumah yang masuk klasifikasi penerima gratis, terhitung mulai 0-20 meter kubik. Sedangkan, untuk konsumsi air 20-30 dengan meter kubik akan dikenakan tarif lama Rp 600.

Sementara, untuk kriteria rumah dengan luasan 45 meter persegi, daya listrik 900 watt, dan lebar jalan depan rumah antara 4-5 meter bakal digratiskan bagi konsumsi air sebesar 0-10 meter kubik.

BACA JUGA:  4 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Probolinggo, BPBD Jelaskan Kondisi Terkini

Bagi konsumsi air antara 10-20 meter kubik bakal dikenakan biaya Rp 900. Sedangkan, konsumsi 20-30 meter kubik dikenakan biaya Rp 1.200.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya