
GenPI.co Jatim - Pakar Kimia Universitas Airlangga atau Unair Dwi Setyawan mengungkapkan, gas air mata memang dirancang untuk penanganan kerusuhan.
Dia menyebut, formulasi yang digunakan dalam gas air mata merupakan zat kimia terbatas.
"Terdiri dari senyawa 2 Clorobenzalmalononitrile (CS), komponen penentu yang biasa disebut gas CS dan difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan," ujarnya, Sabtu (26/11).
BACA JUGA: Rekonstruksi Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Digelar, Tak Ada Tembakan ke Tribune
Gas air mata dibuat memiliki dari bahan yang bertekstur padat solid kristalik atau bubuk powder (serbuk). Sifat dari gas air mata adalah mengiritasi.
Pembuatannya diformulasikan untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam batas aman.
BACA JUGA: TGIPF Ungkap Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata dan Berdesakan
"Secara garis besar berkesimpulan bahwa bahan untuk gas air mata sebenarnya yang memang sifatnya toxic," katanya.
Pun demikian, dia menyebut, tetap dilihat penggunaannya. Saat dalam kondisi tertutup bisa jadi penyebab kematian korban Kanjuruhan.
BACA JUGA: The Washington Post Sebut Ada 40 Tembakan Gas Air Mata, Polri Langsung Bantah
Sementara itu, Fahimah Martak menyampaikan, senyawa yang terdapat dalam gas air mata berbentk sebuk, seperti merica halus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News