Tegas! Distributor Pupuk Beri Surat Peringatan Kios Nakal Situbondo

Tegas! Distributor Pupuk Beri Surat Peringatan Kios Nakal Situbondo - GenPI.co JATIM
Kios pupuk subsidi di Kecamatan Kendit, Situbondo. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

GenPI.co Jatim - Distributor pupuk melakukan tindakan tegas dengan memberi surat peringatan terhadap kios pupuk subsidi nakal di Kabupaten Situbondo.

Kios tersebut menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah.

"Hasil pemantauan dan evaluasi, kios yang nakal kami berikan surat peringatan dan kalau perlu kios penyalur pupuk subsidi dicabut Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB)," kata Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Situbondo, Adit Adrian Rendy, Senin (5/12).

BACA JUGA:  Petani Situbondo Curhat, Susah Beli Pupuk Subsidi Ulah Kios Nakal

Respons tegas dari distributor pupuk ini setelah mendapatkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo.

Pihak Dinas Pertanian sebelumnya melakukan sidak di kios penjual pupuk subsidi, hasilnya menemukan satu kios nakal di Kecamatan Kendit.

BACA JUGA:  Tak Berkaitan dengan Gangster Surabaya, Begini Nasib 24 Orang Terjaring Operasi

"Kamu sudah merekomendasikan distributor memberikan surat peringatan bagi kios-kios yang menjual pupuk subsidi tidak sesuai harga eceran pemerintah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Haryadi Tedjo Laksono.

Dia menjelaskan, kios pupuk di Kecamatan Kendit itu menjual pupuk urea subsidi dengan harga Rp 300.000 per kuintal lebih tinggi dari HET pemerintah sebesar Rp 225.000 per kuintal.

BACA JUGA:  PDAM Surya Sembada Surabaya Banjir Diskon

Sejumlah petani pun mengeluh dengan harga pupuk subsidi yang tidak sesuai, ditambah langkanya jenis pupuk urea subsidi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya