KPK Sita Uang Hasil Suap Bupati Bangkalan, Jumlahnya Fantastis

KPK Sita Uang Hasil Suap Bupati Bangkalan, Jumlahnya Fantastis - GenPI.co JATIM
Bupati Bangkalan RA Latif seusai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim. Foto: Luhur Pambudi for JPNN

Sedangkan yang memberi suap adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Sementara itu, hasil konstruksi perkara, KPK menjelaskan RA Latif memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan ASN karena bertindak sebagai Bupati Bangkalan periode 2018-2023.

BACA JUGA:  Kronologi Kebakaran Rumah Surabaya, 1 Korban Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Pada 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah Bupati membuka formasi seleksi beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) termasuk promosi untuk eselon III dan IV.

Bupati Bangkalan, melalui orang kepercayaannya meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang ingin lulus seleksi jabatan.

BACA JUGA:  Pasal Perzinahan KUHP Resahkan Pengusaha Hotel di Malang

Nah, ASN yang mengajukan diri itu WY, AM, HJ, dan SH yang semuanya ditetapkan sebagai tersangka.

Besaran fee yang dipatok Bupati Bangkalan dari dugaan KPK mulai dari Rp 50 juta-Rp 150 juta. (ant)

BACA JUGA:  Warung Kopi di Surabaya Digerebek Polisi, 2 Pria Tertangkap Basah Simpan Sabu

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya