PN Surabaya Beberkan Alasan Larang Live Streaming Sidang Kanjuruhan

PN Surabaya Beberkan Alasan Larang Live Streaming Sidang Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Persidangan perdana Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi.co).

Gede menambahkan, fakta persidangan bisa diketahui publik melalui informasi yang diberikan awak media, sekalipun tidak dengan live streaming.

"Pas liputannya juga sudah diketahui pada hari itu juga oleh banyak khalayak," terangnya.

Sebelumnya, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan mengkritisi kebijakan PN Surabaya yang tak memperbolehkan adanya sesi live streaming proses persidangan Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Sekjen Federasi Kontras Sebut Sidang Tragedi Kanjuruhan Sesat, Ini Penjelasannya

Menurutnya, publik perlu tahu tentang proses maupun fakta-fakta dalam persidangan.

"Persidangan ini apabila tidak melibatkan pengawasan publik secara luas, sangat potensial menjadi peradilan sesat," ungkapnya. (*)

BACA JUGA:  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Aremania yang Datang

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya