Ia menjelaskan jumlah kendaraan yang dipaksa putra balik tersebut hanya sedikit karena wilayah Kota Madiun berbatasan dengan Kabupaten Madiun.
Sehingga pihaknya hanya menyaring kendaraan luar kota yang lolos dari penyekatan di wilayah Kabupaten Madiun yang berbatasan langsung dengan wilayah Ngawi, Magetan, dan Ponorogo.
"Terlebih saat ini mudik lokal atau aglomerasi juga sudah dilarang. Sehingga wilayan Madiun ke Ngawi, Magetan, Ponorogo, ataupun Pacitan dilarang," ucap dia.
BACA JUGA: Asyik, Mahasiswa Fisip Unej Dapat Kuliah di 7 Kampus Se-Indonesia
Meski tergolong sedikit, pihaknya menilai jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat larangan mudik masih berlaku hingga 17 Mei mendatang.
Pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News