Sidang Tragedi Kanjuruhan Banyak Kejanggalan, Kata Koalisi Masyarakat Sipil

Sidang Tragedi Kanjuruhan Banyak Kejanggalan, Kata Koalisi Masyarakat Sipil - GenPI.co JATIM
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian (kanan) pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Koalisi Masyarakat Sipil menemukan sejumlah kejanggalan pada sidang Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menilai, sidang Tragedi Kanjuruhan penuh kejanggalan, di antaranya pembatasan media massa untuk tidak melakukan siaran langsung.

Kejanggalan lainnya adalah pemindahan lokasi sidang ke PN Surabaya, padahal lokasi tragedi berada di Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  Tok! 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti disetujuinya perwira aktif anggota kepolisian sebagai penasihat hukum bagi tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selanjutnya, saksi-saksi yang dihadirkan banyak berasal dari kepolisian.

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Minta Maaf Buntut Puluhan Anggota Brimob Buat Gaduh di Sidang Kanjuruhan

"Sangat minim keterlibatan keluarga korban, korban, dan saksi mata sebagai saksi dalam persidangan. Hanya ada satu saksi dari pihak keluarga korban yang dihadirkan dalam persidangan," ujarnya, Senin (27/2).

Daniel meminta hakim untuk lebih aktif menggali kebenaran materiil dari pertanyaan saksi dalam pembuktian dan jaksa penuntut umum melakukan hal serupa. Tak terkecuali untuk mendalami detil terkiat kausalitas tewasnya salah satu korban.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 2 Terdakwa Kanjuruhan 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Pihaknya mendesak majelis hakim sidang kasus Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan vonis adil bagi terdakwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya