
GenPI.co Jatim - Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur mematok target menyelesaikan sertifikasi 80 ribu bidang tanah wakaf pada 2025 ini.
Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim Asep Heri mengatakan tanah wakaf merupakan pilar utama dalam pengembangan pendidikan dan dakwah Islam.
“Percepatan legalisasi ini sangat krusial supaya pengelolaan aset wakaf lebih optimal,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/2).
BACA JUGA: Kunjungi Malang, Menteri ATR/BPN Janji Tuntaskan Konflik Agraria
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang melibatkan LWP PWNU Jatim dan PCNU se-Jawa Timur.
Dia pun meminta kepada semua kantor pertanahan kabupaten maupun kota di Jawa Timur segera menyelesaikan berkas yang masih tertunda.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN yang Baru Diharapkan Mampu Selesaikan Mafia Tanah
“Kami mulai sekarang tidak hanya fokus kendala administrasi. Namun juga mencari solusi konkret agar lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Asep mengungkapkan pihaknya menetapkan 15 Maret 2025 sebagai batas akhir penyelesaian berkas sertifikasi tanah wakaf yang sudah didaftarkan.
BACA JUGA: Peringatan Hari Santri 2022, Ketua PWNU Jatim Beri Pesan Penting, Dengarkan
“Harapan kami, sebelum masuk bulan Ramadan semua proses bisa diselesaikan. Sertifikat bisa diserahkan simbolis saat buka puasa bersama,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News