Disdik Pastikan Belajar Mengajar di SPI Tetap Berjalan

Disdik Pastikan Belajar Mengajar di SPI Tetap Berjalan - GenPI.co JATIM
Suasana di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Sementara itu, laporan ke Polda Jawa Timur bermula pada saat Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.

Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa dan alumni Sekolah SPI yang tersebar di Indonesia.

Saat ini, secara keseluruhan sudah ada 21 korban yang melaporkan kejahatan luar biasa tersebut kepada Polda Jawa Timur.

Seluruh korban yang melapor tersebut, saat ini merupakan alumni Sekolah SPI. Kejadian kekerasan yang dilaporkan oleh para alumni itu terjadi pada saat mereka masih berstatus sebagai siswa di Sekolah SPI.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Sabtu (29/5) melaporkan ke Polda Jawa Timur atas temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa.

Dimana kejahatan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE terhadap puluhan siswa, yang saat ini telah menjadi alumni sekolah tersebut.

BACA JUGA: Tak Hanya Diduga Kekerasan Seksual, Berikut Fakta Kasus Siswa SPI

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya