Akhirnya, Polisi Bubarkan Penyekatan Tes Antigen di Suramadu

Akhirnya, Polisi Bubarkan Penyekatan Tes Antigen di Suramadu - GenPI.co JATIM
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan pengendara di Jembatan Suramadu. Foto: JPNN/Humas Polda Jatim

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya benar-benar membubarkan pos penyekatan tes antigen di Jembatan Suramadu. 

"Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6). 

BACA JUGA: 8 Desa di Bangkalan PPKM Mikro, Begini Nasib Penyekatan Suramadu

Keputusan ini diambil setelah adanya penurunan kasus pada warga yang dites usap di titik penyekatan Suramadu. 

"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari, dari hasil analisa dan evaluasi sudah ada penurunan masyarakat yang positif Coovid-19. Maka, kami melakukan relaksasi ini," ujarnya.

Pun demikian, kepolisian tetap akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pengendara yang melintas di Jembatan Suramadu. 

Gatot mengimbau masyarakat mendapatkan SIKM di kecamatan maupun kelurahan RT RW. "Kami akan fokuskan pada pengecekan secara acak terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," katanya. 

Selanjutnya penyekatan akan difokuskan pada delapan titik yang ditetapkan PPKM mikro. Termasuk menjaga penyekatan di Sampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya