
Pemerintah mengimbau anak di bawah usia 18 tahun untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh. Artinya lebih baik jangan melakukan perjalanan terlebih dahulu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Pemerintah mengimbau anak di bawah usia 18 tahun untuk tidak melakukan perjalanan jarak jauh. Artinya lebih baik jangan melakukan perjalanan terlebih dahulu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News