Cara Mendapatkan dan Cek Kuota Internet Gratis dari Pemerintah

Cara Mendapatkan dan Cek Kuota Internet Gratis dari Pemerintah - GenPI.co JATIM
Sejumlah murid Sekolah Dasar (SD) mengamati video pembelajaran di Taman Katar Pusaka, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Cek bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek bisa dilakukan dengan cara berikut. 

Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Tulungagung Dipusingkan dengan Kelakuan Warganya

Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya