Warga Jawa Timur Ada Pemutihan dan Diskon Pajak Bermotor Loh!

Warga Jawa Timur Ada Pemutihan dan Diskon Pajak Bermotor Loh! - GenPI.co JATIM
Sejumlah wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor secara lantatur di Loket samsat lantatur di Jalan Ahmad Yani Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Kemudian dapat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau sistem pembayaran daring menggunakan fungsi perbankan, seperti Indomaret, Alfamart, KB Bukopin, PT Pos Indonesia, dan BUMDes.

"Artinya, tidak perlu datang ke Samsat. Dengan membayar secara digital, wajib pajak bisa langsung mengantongi pengesahan pajak berbasis QR-Code," ungkapnya.

Estimasinya untuk besaran pajak yang akan digulirkan baik dari pembebasan sanksi administratif maupun diskon PKB sebesar Rp 238,64 miliar.

BACA JUGA:  Diskon Pajak, Hotel dan Restoran di Ngawi Bernapas Sedikit Lega

Pun demikian, ia menargetkan potensi pajak yang masuk dari program ini yakni sebesar Rp 1,81 triliun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya