
"PPKM masih belum boleh buka. Kami sanksi denda administrasi dan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," tegasnya.
Ia berterimasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan. Hary mengimbau warga untuk terus menginformasikan ke petugas sekitar bila menemukan hal serupa.
Tindakan petugas ini sebagai langkah mencegah kasus Covid-19 kembali naik. (jpnn/genpi)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 51 Orang Sedang Asyik Sodok dan Nyanyi di Remang-Remang, Satpol PP Datang, Bubar! Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "51 Orang Sedang Asyik Sodok dan Nyanyi di Remang-Remang, Satpol PP Datang, Bubar!", https://www.jpnn.com/news/51-orang-sedang-asyik-sodok-dan-nyanyi-di-remang-remang-satpol-pp-datang-bubar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News