
GenPI.co Jatim - Demo buruh kembali digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/11).
Agenda yang dibawa pada aksi tersebut masih sama, yakni menuntut kenaikan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.
Para buruh yang berdemo tersebut meminta kenaikan UMK 2022 tidak menggunakan acuan PP 36 Tahun 2021.
BACA JUGA: Buruh Demo Lagi di Surabaya, Waspada Macet, Berikut Rutenya
Ribuan buruh sekitar pukul 14.28 WIB mereka sudah mulai nampak berada di Jalan Gubernur Suryo.
Mereka yang datang lebih dulu ini merupakan gabungan element buruh dari Gresik.
BACA JUGA: Demo Buruh Geser ke Balai Kota Surabaya, ini Alasannya
Pantauan di lapangan, beberapa orang koordinator demo mulai mengatur ribuan massa untuk membentuk barisan.
Beberapa datang menggunakan bus, sebagian lagi dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Demo Buruh UMP 2022, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal
Para demonstran meminta Gubernur Jawa Timur keluar dari Gedung Grahadi guna menemui para massa aksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News