Buruh Demo Hari ini Bawa 1 Permintaan kepada Gubernur Jatim

Buruh Demo Hari ini Bawa 1 Permintaan kepada Gubernur Jatim - GenPI.co JATIM
Ribuan buruh ring 1 Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi. (foto: GenPI/Ananto Pradana).

"Menetapkan upah minimum tahun 2022, tanpa menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan," jelasnya.

Dengan inkonstitusionalnya UU 11/2020 beserta turunannya PP 36/2021, maka penetapan upah minimum harus kembali ke format lama.

"Karena PP 36/2021 dikatakan inkonstitusional, maka kembali ke aturan lama PP 78/2015 (tentang pengupahan)," terangnya. (*)

BACA JUGA:  Buruh Mulai Membubarkan Diri, Jalan Menuju Grahadi Masih Tutup

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya