
"KPK langsung mengamankan Hendro Kasiono dan Hamdan beserta sejumlah uang yang sebelumnya telah diterima Hamdan, dan kemudian dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat (21/1) dini hari.
Kemudian KPK mengamankan mengamankan Itong Isnaeni Hidayat, Direktur PT SGP Achmad Prihantoyo, dan Dewi (DW) selaku Sekretaris Hendro Kasiono.
3. KPK amankan uang ratusan juta rupiah
BACA JUGA: PN Surabaya Kecewa, Hakim Terjerat OTT KPK Tak Ada Pendampingan
Nawawi mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan juga uang sebesar Rp140 juta.
"Adapun uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat (IIH) nantinya akan memenuhi keinginan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) terkait kasus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP)," kata dia.
BACA JUGA: Hakim yang Terjaring OTT KPK Baru Bertugas 2 Tahun di PN Surabaya
4. Hakim PN Surabaya resmi ditahan
Nawawi menyebutkan, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan. Itong Isnaeni Hidayat (IIH) ditahan di Rutan KPK Kaveling C1, Jakarta.
BACA JUGA: Mulai Terkuak, KPK juga Amankan Sejumlah Uang Saat OTT KPK
Kemudian Hamdan (HD) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Hendro Kasiono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News