Mantan Direktur PDAM Tulungagung Korupsi, Rugikan Ratusan Juta

Mantan Direktur PDAM Tulungagung Korupsi, Rugikan Ratusan Juta - GenPI.co JATIM
Ilustrasi penanganan tindak pidana korupsi. (antaranews)

Jatim.GenPI.co - Mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung berinisial H (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berpotensi kerugian ratusan juga rupiah.

Dugaan korupsi yang dilakukan H tersebut merupakan proyek instalasi jaringan pipa PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2016-2018.

"Hari ini kami sudah tetapkan satu tersangka," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulunggaung Agung Tri Radityo, Rabu (22/9) kemarin.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya ini Tak Bisa Mengelak Saat Polisi Buka Dompetnya

Penetapan mantan direktur PDAM Tulungagung sebagai tersangka, setelah tim jaksa penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan hasil pengumpulan bahkan keterangan selama setahun terakhir.

Saksi-saksi telah diperiksa, termasuk mantan Direktur PDAM Tulungagung berinisial H yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tak Kapok, Kejaksaan Tahan Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim

Kerugian negara saat ini masih dikonsultasikan kepada BPKP. Namun, jika menilik jumlah titik proyek yang tersebar di 18 lokasi dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp 120 hingga Rp 200 juta, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sekitar 50-an saksi diperiksa dalam perkara korupsi proyek jaringan pipa PDAM ini. Mantan Direktur PDAM berinisial H terakhir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/9) dan Selasa (21/9).

BACA JUGA:  Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog

Dalam pemeriksaan, pihak kejaksaan menyita 179 dokumen terkait proyek jaringan pipa PDAM itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya