Madura United tetap menggelar latihan meski operator Liga 1, PT LIB memutuskan menunda kompetisi dua minggu untuk menghormati korban tragedi Kanjuruhan.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.