Sebanyak 61 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya lolos asesmen, saat pandemi Covid-19 tetap diwajibkan menutup usahanya pukul 22.00 WIB.
Libur lebaran sudah selesai saatnya kembali bekerja pada Senin (17/5) kemarin, tapi sebanyak 17 pegawai dari 22.882 karyawan Pemkot Surabaya belum masuk.