Pemkot Surabaya Punya Pengumuman Penting, Pelaku Usaha Perhatikan

Pemkot Surabaya Punya Pengumuman Penting, Pelaku Usaha Perhatikan - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (foto: Ananto Pradana/genpi.co jatim).

Dia mengingatkan, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh pelaku usaha untuk tegas menerapkan prokes.

"Seperti di minimarket dan mal, itu mereka punya QR code, tapi ketika pengunjung masuk tanpa scan itu diperbolehkan. Kadang juga gak ada petugas yang jaga QR untuk mengingatkan pengunjung," bebernya.

Eddy berahap, pengusaha dan pengelola tempat usaha bisa membantu pemerintah dalam mengatasi sebaran pandemi.

BACA JUGA:  Perketat Karantina, Asrama Haji Surabaya Kasih Imbauan Penting

"Mohon ditegakkan lagi (prokes) sama pengusaha, supaya kita dapat mendeteksi perkembangan omicron," ucapnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya